Cara Mudah Menghitung PPh 21 Karyawan

Cara Mudah Menghitung PPh 21 Karyawan

Jika Anda seorang karyawan atau bagian dari tim penggajian di perusahaan, memahami cara menghitung PPh Pasal 21 dengan benar sangat penting — baik untuk memastikan hak-hak Anda terpenuhi maupun agar perusahaan tidak melakukan kesalahan pemotongan. Artikel ini akan membawa Anda langkah demi langkah melalui proses perhitungan PPh 21 karyawan, mulai dari penghasilan bruto hingga potongan pajak yang harus dilakukan.

1. Apa itu PPh 21 bagi karyawan?

PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan terhadap orang pribadi dalam negeri atas penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan, jasa atau kegiatan dalam negeri. Sebagai karyawan, penghasilan Anda dari gaji, tunjangan, bonus atau natura bisa termasuk objek PPh 21.

Penting untuk memahami bahwa pemotongan PPh 21 dilakukan oleh pemberi kerja (perusahaan), yang kemudian menyetorkannya ke negara dan melapor ke otoritas pajak.

2. Komponen yang harus Anda ketahui

Sebelum melakukan perhitungan, Anda perlu mengenali beberapa komponen utama:

Penghasilan bruto: seluruh pendapatan Anda sebelum pengurangan, mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, bonus, natura tertentu.

Pengurang/potongan yang diperbolehkan: misalnya biaya jabatan (untuk karyawan tetap) ~5% dari penghasilan bruto tahunan, iuran pensiun atau jaminan hari tua yang ditanggung sendiri.

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak): batas penghasilan yang tidak dikenai pajak berdasarkan status perkawinan dan tanggungan. Contoh: untuk lajang tanpa tanggungan (TK/0) senilai Rp 54.000.000 per tahun.

Tarif pajak: terdapat dua skema utama yang perlu diketahui — tarif progresif berdasarkan UU HPP No. 7 Tahun 2021/Pasal 17 untuk perhitungan tahunan, dan tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan bulanan/harian.

3. Langkah-langkah menghitung PPh 21 karyawan

a) Hitung penghasilan bruto tahunan atau bulanan

Misalnya Anda menerima gaji pokok + tunjangan tetap setiap bulan. Kalikan dengan 12 untuk mendapatkan bruto tahunan (untuk karyawan tetap). Untuk kasus karyawan harian/lepas, hitung berdasarkan hari kerja atau unit hasil kerja.

b) Kurangi pengurang yang sah

Contoh: biaya jabatan = 5% dari penghasilan bruto tahunan untuk karyawan tetap (maksimal batas tertentu).

Juga dikurangi iuran pensiun atau JHT yang ditanggung sendiri.

c) Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)

PKP = penghasilan bersih – PTKP. Jika hasilnya negatif atau nol, maka tidak ada pajak terutang.

d) Terapkan tarif yang sesuai

Untuk perhitungan tahunan (biasanya bulan Desember atau saat karyawan berhenti), gunakan tarif progresif Pasal 17 UU HPP:

  • PKP hingga Rp 60 juta: tarif 5%
  • Di atas Rp 60 juta hingga Rp 250 juta: 15%
  • Di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta: 25%
  • Di atas Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar: 30%
  • Di atas Rp 5 miliar: 35%

Untuk pemotongan bulanan atau harian (masa pajak bukan terakhir), gunakan metode TER (tarif efektif rata-rata) yang mengalikan penghasilan bruto dengan prosentase TER berdasarkan status PTKP.

e) Contoh sederhana

Misalkan: Anda berstatus TK/0 (PTKP Rp 54 juta/tahun) dan gaji bruto Anda Rp 8 juta per bulan, serta iuran pensiun Rp 100.000 per bulan. Berdasarkan TER, tarif efektif-bulanan bisa misalnya 1,5%. Maka:

PPh 21 bulan Januari-November ≈ Rp 8.000.000 × 1,5% = Rp 120.000 per bulan.

Untuk Desember, hitung PKP tahunan dan potong selisih sisa pajak terutang setahun.

4. Catatan untuk karyawan tidak tetap / harian / borongan

Jika Anda bukan karyawan tetap atau dibayar harian/satuan/borongan, skema perhitungan berbeda. Contohnya: penghasilan harian > Rp 450 000 dan/atau kumulatif penghasilan dalam satu bulan melebihi batas tertentu akan menggunakan TER harian atau bahkan langsung tarif progresif.

Contoh: Tenaga lepas dengan upah harian Rp 500.000 selama 20 hari = Rp 10.000.000; PTKP harian sebesar Rp 3.000.000 (untuk 20 hari) → PKP = Rp 7.000.000 → PPh 21 = 5% × Rp 7.000.000 = Rp 350.000.

5. Menghindari kesalahan umum

Jangan lupa memasukkan biaya jabatan atau iuran pensiun yang ditanggung sendiri.

Pastikan status perkawinan dan jumlah tanggungan ter­lapor dengan benar karena memengaruhi PTKP.

Perusahaan wajib membuat bukti potong PPh 21 (formulir sesuai jenis penerima penghasilan) dan menyetorkan serta melaporkan tepat waktu.

Peraturan terus diperbarui, misalnya metode TER mulai berlaku dengan PP 58/2023 & PMK 168/2023. Mengabaikan perubahan bisa berdampak kesalahan potong.

6. Tips praktis agar proses perhitungan PPh 21 Karyawan lebih mudah

  • Gunakan software payroll atau plugin HRIS yang sudah mendukung perhitungan PPh 21 sesuai regulasi terbaru (TER, bentuk penghasilan, tanggungan).
  • Simpan dokumen pendukung seperti slip gaji, bukti iuran pensiun/JHT, status tanggungan, perubahan gaji agar audit lebih mudah jika diperlukan.
  • Update rutin regulasi pajak dan pastikan staf HR/payroll memahami perubahannya.
  • Bila Anda karyawan, tanyakan ke bagian penggajian bagaimana potongan PPh 21 dihitung agar Anda bisa mengecek sendiri.

PPh 21 Karyawan

Menghitung PPh 21 memang bisa terlihat rumit karena banyak variabel — status karyawan tetap atau harian, macam-macam penghasilan, tarif TER atau progresif, dan regulasi yang terus diperbarui. Tapi, dengan mengetahui langkah-langkah di atas dan komponen yang terlibat, Anda bisa melakukan pengecekan mandiri ataupun berdiskusi dengan pihak HR/payroll secara lebih percaya diri.

Jika Anda ingin memastikan hitungan PPh 21 karyawan (atau bahkan diri Anda sendiri) telah benar atau ingin memahami lebih jauh bagaimana strategi perpajakan dan keuangan personal maupun perusahaan, kami siap membantu.

Kami dari Optima Education & Consulting hadir sebagai partner Anda — bukan hanya menyelesaikan masalah saat Anda menemukannya, tapi juga mendidik Anda agar lebih paham dan siap menghadapi tantangan keuangan & perpajakan ke depan. Ingin konsultasi seputar pajak dan keuangan? Hubungi kami dan mari diskusikan bagaimana kami bisa membantu Anda mencapai kepatuhan pajak dan efisiensi keuangan yang lebih baik.

Jangan tunggu sampai ada kesalahan pemotongan yang bikin pusing. Yuk, konsultasi sekarang juga!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top