Pajak adalah kewajiban yang melekat pada setiap warga negara dan entitas usaha. Namun, banyak orang masih bingung soal perbedaan antara pajak badan dan pajak pribadi. Dua jenis pajak ini sama-sama penting, tapi keduanya dikenakan pada subjek yang berbeda, dengan cara penghitungan, pelaporan, dan tanggung jawab yang juga tidak sama.
Jadi, sebenarnya apa perbedaan pajak badan dan pajak pribadi? Mana yang wajib kamu bayar? Mari kita bahas dengan bahasa yang lebih mudah dipahami.
1. Pajak Badan: Kewajiban untuk Entitas Usaha
Pajak badan adalah pajak yang dikenakan kepada badan usaha atau organisasi yang memiliki penghasilan. Subjek pajaknya bukan orang perorangan, tapi entitas hukum seperti PT, CV, koperasi, BUMN, yayasan, dan organisasi lainnya yang memiliki kegiatan ekonomi.
Tujuan dari pajak badan adalah agar setiap entitas bisnis berkontribusi terhadap pembangunan negara sesuai dengan keuntungan yang diperoleh. Artinya, semakin besar laba usaha, semakin besar pula pajak badan yang harus dibayar.
Secara umum, tarif pajak penghasilan badan (PPh Badan) di Indonesia saat ini adalah 22% dari laba kena pajak. Tarif ini bisa berbeda tergantung pada jenis usaha, skala bisnis, dan insentif pajak yang diberikan pemerintah. Misalnya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun dikenai tarif final sebesar 0,5% dari omzet bruto, sesuai PP No. 23 Tahun 2018.
Selain itu, pajak badan juga mencakup berbagai kewajiban lain seperti PPN, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan sebagainya tergantung pada transaksi yang dilakukan perusahaan.
2. Pajak Pribadi: Tanggung Jawab Individu atas Penghasilan
Berbeda dengan pajak badan, pajak pribadi (atau Pajak Penghasilan Orang Pribadi / PPh Pribadi) dikenakan kepada individu yang menerima penghasilan. Subjek pajaknya adalah orang perorangan yang memiliki sumber pendapatan baik dari pekerjaan, usaha, investasi, maupun kegiatan lain yang menghasilkan uang.
Setiap warga negara Indonesia maupun warga asing yang tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam 12 bulan memiliki kewajiban pajak pribadi.
Tarif pajak penghasilan pribadi (PPh Orang Pribadi) bersifat progresif, artinya semakin besar penghasilan seseorang, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Berdasarkan UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) terbaru, tarif pajak pribadi dibagi menjadi beberapa lapisan pendapatan:
- Penghasilan sampai Rp60 juta per tahun: 5%
- Rp60 juta – Rp250 juta: 15%
- Rp250 juta – Rp500 juta: 25%
- Rp500 juta – Rp5 miliar: 30%
- Di atas Rp5 miliar: 35%
Sistem progresif ini dibuat agar beban pajak lebih proporsional dan adil sesuai kemampuan masing-masing individu.
3. Perbedaan Utama Pajak Badan dan Pajak Pribadi
Untuk memudahkan, berikut perbandingan singkat antara pajak badan dan pajak pribadi:
| Aspek | Pajak Badan | Pajak Pribadi | 
| Subjek Pajak | Entitas usaha (PT, CV, koperasi, yayasan, dll.) | Individu atau orang pribadi | 
| Dasar Penghitungan | Laba bersih usaha | Penghasilan bruto dikurangi pengurang tertentu | 
| Tarif Pajak | Flat 22% (umumnya) | Progresif 5% – 35% | 
| Pelaporan SPT | SPT Tahunan Badan (1771) | SPT Tahunan Orang Pribadi (1770/1770S/1770SS) | 
| Kewajiban Administratif | Lebih kompleks (PPN, PPh 21, PPh 23, dan lainnya) | Relatif lebih sederhana | 
| Tujuan Pembayaran | Kontribusi atas laba perusahaan | Kontribusi atas pendapatan individu | 
Dari tabel di atas, terlihat bahwa perbedaan utamanya terletak pada siapa subjek pajaknya dan bagaimana pajak dihitung. Pajak badan fokus pada keuntungan perusahaan, sementara pajak pribadi fokus pada pendapatan individu.
4. Mana yang Wajib Kamu Bayar?
Jawabannya tergantung pada posisi kamu. Jika kamu bekerja sebagai karyawan, freelancer, atau memiliki penghasilan pribadi, maka kamu wajib membayar pajak pribadi. Tapi jika kamu memiliki atau menjalankan perusahaan, maka entitas usaha milikmu juga wajib membayar pajak badan.
Dalam banyak kasus, seseorang bisa memiliki kewajiban ganda. Misalnya, kamu adalah pemilik perusahaan (yang membayar pajak badan), tapi juga menerima gaji atau dividen dari perusahaanmu sendiri (yang dikenai pajak pribadi).
Jadi, tidak menutup kemungkinan kamu harus mengurus keduanya: pajak badan untuk perusahaanmu dan pajak pribadi untuk penghasilanmu sendiri.
5. Mengapa Penting Memahami Kedua Jenis Pajak Ini?
Memahami perbedaan antara pajak badan dan pajak pribadi bukan hanya soal kepatuhan hukum. Ini juga berkaitan dengan bagaimana kamu mengelola keuangan dan strategi bisnis jangka panjang.
Kesalahan dalam memahami atau menghitung pajak bisa berujung pada denda, sanksi administrasi, bahkan masalah hukum. Selain itu, dengan pemahaman yang baik, kamu bisa mengoptimalkan beban pajak secara legal melalui perencanaan pajak (tax planning).
Bagi pebisnis, memahami aturan pajak badan membantu menjaga arus kas tetap sehat. Sedangkan bagi individu, memahami pajak pribadi membantu kamu mengatur penghasilan, investasi, dan laporan keuangan dengan lebih efisien.
6. Kesimpulan: Pahami, Bayar, dan Kelola dengan Bijak
Baik pajak badan maupun pajak pribadi, keduanya sama-sama penting dan wajib dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan. Bedanya hanya pada siapa yang membayar dan dasar penghasilannya.
Kalau kamu masih bingung cara menghitung, melaporkan, atau sekadar ingin tahu apakah kamu sudah memenuhi kewajiban pajak dengan benar, sebaiknya jangan menunda untuk mencari bantuan profesional.
7. Butuh Bantuan? Konsultasikan Bersama Optima Education & Consulting
Mengurus pajak bisa terasa rumit, apalagi kalau kamu baru memulai usaha atau belum terbiasa dengan administrasi perpajakan. Di Optima Education & Consulting, kami tidak hanya membantu menyelesaikan masalah pajak dan keuanganmu, tapi juga mendidik kamu agar lebih paham, percaya diri, dan siap menghadapi tantangan keuangan serta perpajakan di masa depan.
Kami hadir sebagai partner kamu, bukan sekadar konsultan. Jadi, kalau kamu ingin memahami lebih dalam soal pajak badan, pajak pribadi, atau butuh strategi efisien untuk perencanaan keuangan dan perpajakan, hubungi kami sekarang juga untuk konsultasi pajak dan keuangan yang komprehensif dan terpercaya.
Karena memahami pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga langkah cerdas untuk membangun masa depan finansial yang lebih stabil.[]
 
								

